Pertamina adalah perusahaan energi
nasional yang 100% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah
Republik Indonesia, melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) selaku Kuasa Pemegang Saham.
Sebagai perusahaan milik negara, Dewan
Komisaris dan Direksi ditunjunjuk langsung oleh Pemerintah Republik
Indonesia, melalui Kuasa Pemegang Saham. Pemilihan Dewan Komisaris dan
Direksi ditentukan berdasarkan kompetensi serta prestasi masing-masing.
Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi diatur dalam
Anggaran Dasar PT Pertamina (Persero), dan sesuai dengan arahan Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar